Kaban Kesbangpol Sumut: Pemrpovsu mulai tahun ini bantu 1000 keluarga tidak mampu korban penyalahgunaan narkoba
MEDAN - MEDANSPORT.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi bahaya narkoba, di Hermes Place Hotel, Selasa (19/4/2022).
Sumut menjadi peringkat satu provinsi dengan jumlah kasus penyalahgunaan terbanyak. Jumlah tersebut menjadi catatan bagi semua pihak, mulai penegak hukum, pemerintah provinsi, hingga masyarakat. Perjuangan untuk menanggulangi narkoba satu pekerjaan yang sangat berat, tapi seberat apapun itu harus kita lakukan ujar Safruddin Kaban Kesbangpol Pemprov Sumut. Kita berharap para penggiat anti Narkoba untuk dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya nya penyalahgunaan narkoba.
Gubernur Sumatera Utara juga telah menyampaikan kepada BNN dan Polda bahwa Pemrpovsu mulai tahun ini menyediakan anggaran untuk 1000 keluarga korban yang tidak mampu untuk menjalani rehabilitasi ungkap Safruddin di hadapan peserta sosialisasi para peserta penggiat Anti Narkoba dan narasumber yakni Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumut H.M. Subandi, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Robinson Simatupang, Soritua Sihombing Kordinator P2M BNN Sumut dan Kabid Kesosbud dan Ormas Zulham Efendi Siregar.
Pada kesempatan sebelumnya Kabid Kesosbud dan Ormas Zulham Efendi Siregar dalam sambutannya menyebutkan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman edukasi, wawasan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pengaruh buruk terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Sehingga harapan kita dengan sosialisasi ini bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman,” ujarnya.