#Perda Keolahragaan
Afif Abdillah ; Perda Keolahragaan Harus Bisa Lindungi Pelatih dan Atlet
MEDANSPORT.ID – MEDAN – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kota Medan berkomitmen melindungi pelatih dan atlet berprestasi. Terkhusus bagi atlet Paralimpic.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengungkapkan, memberikan perlindungan bagi pelatih dan atlet sangat penting untuk diupayakan. Selain dapat memberikan rasa nyaman kepada para atlet, kebijakkan ini dapat membuat para atlet fokus untuk mengejar prestasi. “Jadi dalam raperda itu kita ingin pelatih di sertifikasi dan atlet mendapatkan jaminan kehidupan.
Termasuk jaminan kesehatan. Kita mau mereka tercover dalam BPJS. Sehingga mereka tidak lagi membagi waktunya untuk yang lain. Termasuk memberikan ruang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Inilah bentuk perlindungan kita kepada mereka,” tegas Afif kepada team medansport.id, kemarin, diruang kerjanya.
Menurutnya selama ini, para atlet berprestasi sering diabaikan jasanya. Kehidupannya tidak memiliki kejelasan. Pada akhirnya sang atlet banting stir. Terlebih para atlet Paralimpic. “ Untuk yang disabilitas, mereka tidak punya kegiatan lain dan mereka juga tidak punya sumber pendapatan yang lain. Jadi kalau kami inginnya begini, setelah Perda keolahragaan ini bisa dilanjutkan dengan ke tenaga kerjaan dalam artian yang berprestasi orang yang berprestasi yang disabilitas dijamin kerja juga. Kalau bisa honor di Pemerintah kota atau dijamin masuk ke salah satu misalnya perusahaan,” tegasnya.
Kata Afif Abdillah yang pecinta olahraga sepakbola dan futsal ini, Ranperda Keolahragaan diharapkan bisa memfasilitasi dan menumbuhkan semangat keolahragaan yang ada di Kota Medan. Sehingga di berbagi ajang nama kota Medan bisa dikenal. “Dari dulu kita sudah terkenal memiliki atlet yang hebat. Nah dengan Ranperda ini, kita bisa menjadikan olah raga lebih terarah, terstruktur, terjamin dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat dalam setiap cabang atau jenis olahraga yang saat ini ada di masyarakat,” tegasnya.
Diketahui Draf Ranperda yang diajukan Pemko Medan sebanyak 22 BAB dan 99 Pasal. Untuk pembahasan selanjutnya Afif Abdillah menyarankan agar melibatkan pihak KONI dan jenis lembaga olahraga lainnya serta beberapa OPD terkait sarana dan prasarana.(*)