Manajemen PSMS Berharap PSSI dan LIB Keluarkan Kebijakan Gaji Pemain

MEDANSPORT.ID- MEDAN-- Pasca penundaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2, oleh PSSI dalam hal ini PT LIB selaku operator liga, manajemen klub berharap ada kebijakan khusus yang dikeluarkan terutama terkait penggajian pemain.

Mengingat penundaan itu akan berdampak terhadap keuangan klub dengan bertambahnya anggaran.

"Kita berharap PSSI dan LIB menetapkan lagi sistem penggajian sebelumnya saat liga dihentikan akibat pandemi bisa 25 persen ataupun 50 persen seperti musim lalu. Walaupun kita belum mendaftarkan pemain tapi kita kan sudah mengikat kontrak tentu ini menjadi kewajiban klub," terang sekum PSMS Medan, Julius Raja kepada awak media, Rabu (30/6/2021) sore.

Pria yang akrab disapa King itu menerangkan sistem penggajian yang ditentukan oleh PSSI bisa dijadikan patokan agar tidak terjadi kesenjangan.

"Pemain kan punya WA dan mereka akan saling bertanya berapa gaji yang diterima dari klub. Jika ada kejelasan dari PSSI tentu tidak akan terjadi kesenjangan antar pemain satu dengan pemain lainnya," sebut King.

"Ini juga masih wacana. Apalagi kita tidak tahu apakah angka covid akan menurun, karena ini tidak ada yang bisa jamin. Tapi kita berharap ke depan angka covid bisa menurun dan kompetisi bisa bergulir kembali," sambungnya.

Disinggung program latihan, dirinya mengaku tak banyak berubah. Hanya saja dengan bertambah panjangnya waktu persiapan, maka program juga akan bertambah.

"Kalau latihan pasti tetap, frekuensinya aja yang mungkin berubah. Sebelumnya teknik mungkin ke depan bisa ditambah fisiknya karena masih ada sekitar dua bulan lagi untuk persiapan," ucapnya.

Yang jelas, semua kegiatan sambung King akan dilaporkan kepada pembina klub, Edy Rahmayadi.

"Semua kegiatan kami ini akan kami laporkan kepada pembina kami bapak Edi Rahmayadi. Karena antusiasnya beliau kepada PSMS. Nanti saat beliau datang akan kami laporkan. Penundaan ini, penggajian, program bertambah, pemain baru dan lain sebagainya," ucapnya mengakhiri. (*)

Penulis: Kesuma Ramadhan

Baca Juga