MEDANSPORT.ID – MEDAN – Dukungan Pemko Medan terhadap penyelenggaraan ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 ditegaskan sejak awal difokuskan pada penyediaan dan pembenahan fasilitas pertandingan. Karenanya, Pemko Medan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta, sebab tidak pernah ada kesepakatan maupun pembahasan terkait penanggungjawaban biaya hotel selama turnamen berlangsung.

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, sejak awal keterlibatan Pemko Medan dalam persiapan AFF U-19 hanya berkaitan dengan penyediaan dan perbaikan fasilitas olahraga yang akan digunakan selama kejuaraan. Menurutnya, tidak pernah ada pembahasan ataupun komitmen dari Pemko untuk menanggung biaya hotel maupun penginapan peserta.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” kata Wiriya Alrahman, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika. Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga diperlukan berbagai perbaikan untuk mendukung pelaksanaan turnamen.

Menurut Wiriya, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta, sedangkan Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski masih dalam proses renovasi. Kendati demikian, Pemko Medan tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF U-19 dengan melakukan berbagai pembenahan fasilitas yang dibutuhkan.

“Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD. Namun Pemko tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF dengan membenahi fasilitas yang diperlukan seperti kamar mandi, ruang ganti pemain dan ruang ofisial,” ungkapnya.

Selain itu, Pemko Medan juga melakukan gotong royong di kawasan stadion guna mendukung kesiapan venue, meskipun secara teknis proyek renovasi masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena pekerjaan belum diserahterimakan.

Wiriya mengungkapkan, surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan sebelum polemik mencuat. Setelah dikaji, permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membiayai akomodasi peserta.

“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiriya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, tanggung jawab penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional berada pada induk organisasi cabang olahraga terkait. Dalam hal ini, penyelenggara AFF U-19 adalah PSSI bersama federasi sepak bola yang terkait.

Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut Wiriya, penggunaan dana BTT sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak dapat diterapkan untuk pembiayaan hotel maupun penginapan peserta AFF U-19.

“Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan