Upsss…PSSI Digugat Perusahaan Asal Belgia?
MEDANSPORT.ID - JAKARTA - Perusahaan asal Belgia Target Eleven menggugat PSSI di Pengadilan Indonesia (PKPU). Hal itu menyusul informasi bahwa PSSI telah memenangkan kasus dengan Target Eleven di Pengadilan Arbitrase Olahraga (di Lausanne).
Kenyataannya, kasus di CAS belum ada keputusan final sama sekali seperti klaim PSSI. Dikomunikasi resmi pun PSSI menyatakan ingin negosiasi untuk mencapai penyelesaian kasus yang masih berlanjut).
Jika PSSI memiliki bukti (bahwa CAS telah menetapkan keputusan) maka bukti harus ditunjukkan. Sebagai organisasi publik, PSSI tidak dapat mempublikasikan klaim mereka tanpa bukti / fakta.
"Hal ini untuk membantah pemberitaan terkait pernyataan PSSI menang di Pengadilan CAS, sidang di Pengadilan CAS antara PSSI dengan Target Eleven ditunda atas permohonan PSSI untuk mediasi dengan Target Eleven. Bukan PSSI menang di Pengadilan CAS," kata Tim Kuasa Hukum Patrick M'baya Kapita, Nicolas B.B Bangngoe, S.H., M.H & Maxi Djelot A. Hayer, S.H., M.H.
"Untuk bukti-bukti terkait fakta hukum selanjutnya akan diajukan di pengadilan PKPU Jakarta Pusat 28 Juni 2022."
Target Eleven punya niat baik untuk PSSI dan sepak bola Indonesia, bukan meminta uang tapi dengan memberi contoh membangun 18 stadion untuk memajukan sepak bola Indonesia.
PSSI justru menahan Target Eleven selama 9 bulan dengan ketidakpastian yang membuat mereka kesulitan dengan investor. Pada tanggal 9 Juli 2021, PSSI setuju untuk menunda kasus CAS untuk mencari solusi dengan melakukan mediasi dengan Target Eleven.
Akan tetapi setelah 9 bulan PSSI tidak memberikan jawaban konkrit selain waktu dan biaya yang mengakibatkan Target Eleven kehilangan kredibilitasnya dengan beberapa investor.