MEDANSPORT.ID – MEDAN – Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) membantah beberapa poin laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2022. Menurut Kepala Dispora Sumut Baharuddin Siagian laporan yang disampaikan Pansus tidak sesuai dengan kebenarannya.

Pansus LKPJ menyebutkan pengadaan kursi roda fiktif untuk atlet disabilitas oleh Dispora Sumut. Saat peninjauan lapangan, Pansus mengatakan Dispora Sumut tidak bisa memperlihatkan kursi roda pengadaan tahun 2022. Sehingga Pansus hanya bisa melihat dari luar gudang.

Bahar membantah pernyataan tersebut. “Mereka langsung lihat kok, buktinya ada foto. Kita perlihatkan pengadaan kursi roda ada empat pada tahun 2022, semuanya ada, kita perlihatkan,” kata Bahar, kemarin.

Pansus pun menyebut kursi roda yang disiapkan untuk atlet disabilitas tidak dalam kondisi yang baik atau tidak baru lagi. Bahar pun meluruskan apa yang disampaikan pansus tersebut. Dikatakannya, kursi roda terlihat tidak baru lantaran memang sudah sering dipakai untuk latihan atlet disabilitas.

“Kenapa ditengok (Pansus) tidak baru, karena memang sudah sering dipakai latihan oleh atlet paralimpik, yang akan kita siapkan untuk event Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024,” ujar Bahar.

Selain kursi roda untuk atlet disabilitas, Bahar juga membantah laporan pansus LKPJ mengenai sport centre Siosar, Karo yang disebutkan tidak bisa digunakan. Bahar menegaskan, sport centre tersebut memang masih dalam tahapan penyempurnaan dan baru bisa digunakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana grand design yang telah disusun.

Bagikan: