MEDANSPORT.ID- MEDAN- PSMS Medan tak terima begitu saja atas sanksi larangan dua pertandingan tanpa penonton yang didapatkan Persiraja usai insiden pelemparan botol, batu, penyanderaan hingga pengeroyokan yang dialami official, pelatih dan pemain PSMS Medan.

PSMS kembali melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin (27/11/2023).

Kali ini sasarannya presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam.

PSMS Medan meminta penindakan tegas kepada Nazaruddin Dek Gam, sekaligus pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023/2024 berakhir.

Surat yang ditandatangani oleh COO PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Nazaruddin Dek Gam.

Bukti surat keberatan yang dilayangkan PSMS Medan ke Komdis PSSI terkait sanksi larangan terhadap Persiraja. (Foto : Istimewa)

Seperti diketahui, saat menjamu Sada United, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.

Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima laga.

Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan.

Namun pada kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpatisipasi pada pertandingan Persiraja vs PSMS Medan 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa.

Bahkan pertandingan juga diwarnai kericuhan dengan adanya pelemparan dari penonton kepada tim PSMS Medan yang membuat mereka tertahan di lapangan.

“Itu diduga terjadi karena adanya narasi-narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu emosi dari penonton yang hadir. Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia,” tulis PSMS Medan.

Pihak PSMS menilai peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja Banda Aceh bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menjamin keamanan tim tandang.

Ia bahkan menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan sangat kontras.

“Penonton pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31 ribu orang dengan aparat pengamanan hanya 60 orang. Hal mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran Liga 2 tahun 2023/2024,” ujar Andry Mahyar.

Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta kepada ketua Komite Disiplin (Komdis) dan ketua PSSI untuk dapat lebih tegas melakukan penindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut.

Pihaknya pun berharap ada hukuman berat kepada Nazaruddin dan Persiraja Banda Aceh.

“Diharapkan kepada komite disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (Nazaruddin Dek Gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya  tuan rumah Persiraja  dikenakan denda Rp20 juta dan diwajibkan menutup stadion agar tidak ada akses penonton maupun suporter masuk selama dua pertandingan.

Dari laman resmi PSSI dijelaskan, sanksi untuk Persiraja karena terbukti gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan beserta tim tamu. (*)

Bagikan: