Liga 2
Bayang-Bayang Dualisme Dan ‘Kerikil Tajam’ PSMS Menuju Liga 1
MEDANSPORT.ID-MEDAN-- PSMS Medan saat ini tengah konsen berjuang demi upayanya menembus kasta tertinggi di tanah air.
Namun, di balik perjuangannya masih ada yang mengganjal dan menjadi kerikil tajam yang suatu saat bisa menghalangi usaha keras mereka.
Ya, dualisme terkait kepemilikan logo PSMS yang sah dan saat ini masih dalam tahap penyidikan pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Petugas kabarnya masih serius menangani perkara hak cipta logo Persatuan Sepak Bola Medan Sekitar (PSMS) yang dilaporkan oleh pihak PT PeSeMes dalam hal ini dilakukan oleh Syukri Wardi selaku komisaris.
"Laporan hak cipta," terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (9/7/2019) kemarin.
Dia menyebutkan, dalam perkara ini pelapor merupakan pihak PT PeSeMes dan terlapornya pihak PT Kinantan.
Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah memeriksa beberapa saksi.
"Sebagian besar masih dari pihak pelapor yang kita periksa," kata Rony.
Laporan hak cipta yang sudah masuk tahap sidik ini, sambung Rony, rencananya akan memeriksa siapa saja yang berkaitan.
"Masih kita telusuri, semua pihak akan kita periksa, sabar ya," imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja mengakui jika pihaknya mendapatkan panggilan dari Polda Sumut.
Hal ini berkaitan dengan dualisme PT klub yang membuat manajemen dan tim musim ini yang mendaftarkan PSMS ikut kompetisi dengan PT Kinantan Indonesia harus berurusan dengan kepolisian.
Sebab, pihak PT PeSeMes yang mengklaim memiliki berkas kepemilikan PSMS termasuk logo, mengajukan gugatan dan melaporkan kubu PT Kinantan Indonesia ke kepolisian.
"Saya datang mewakili pengurus PSMS. Tadi ditanya-tanya saja seputar PSMS. Mulai kapan di PSMS, tupoksi seperti apa dan lainnya. Ada dua jam lah tadi. Saya juga jelaskan bahwa PSMS dari awal berdiri sudah begitu, dibentuk oleh 6 klub hingga saat ini berkembang jadi 40 klub,” ungkap Julius Raja usai memberikan keterangan di Polda Sumut.
Kedatangan Julius juga bersama bukti-bukti berupa surat kepengurusan PSMS dari beberapa periode sebelumnya. Artinya, Julius ingin menjelaskan perihal nama dan logo PSMS sudah ada dari awal, bahkan sejak tahun 1950 di mana PSMS berdiri.
"Jadi, surat-surat kepengurusan dari ketua sebelumnya juga saya bawa. Itu kan bukti bahwa nama dan loga PSMS sudah dipakai dari pengurus sebelumnya," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Syukri Wardi Komisaris PT PeSeMes melaporkan pihak PSMS yang berkompetisi di Liga 1 dan Liga 2 menggunakan nama dan logo yang diklaim sebagai pihak pemilik yang legal. (*)