MEDANSPORT.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi memulai pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Arts sebagai venue yang digunakan pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama, di kawasan Sumut Sport Center Desa Sena Batangkuis, Deli Serdang, Jumat (31/3/2023).
Peletakan batu pertama dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi bupati/walikota, KONI Pusat dan provinsi, Forkopimda, pengurus cabor, para ulama dan tokoh agama serta pemuda.
Gubsu Edy Rahmayadi, mengatakan pembangunan stadion madya dan Martial Arts untuk mempercepat persiapan Sumut sebagai tuan rumah PON ke -21 bersama Aceh. Hal ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah provinsi demi suksesnya pelaksanaan ajang multi event olahraga empat tahunan tersebut di Sumut.
“Sport center ini disiapin untuk jangka pendek adalah September 2024 ada PON ke 21. Jangka panjangnya, ada 16 juta penduduk kita punya potensi untuk olahragawan kita, kita harus fasilitasi. Tanggung jawab saya sebagai gubernur harus persiapkan sarana dan prasarana olahraga,” jelasnya.
Diakui Edy, harusnya pembangunan venue tersebut sudah direncanakan pada Agustus 2019. Hanya saja, karena dikemudian hari ada tersandung masalah hukum, sehingga baru saat ini bisa dimulai. Namun, Edy memastikan selain kedua venue tersebut,a akan ada lagi pembangunan venue lain untuk persiapan PON. Diantaranya Stadion Utama pada Juli dan GOR bulutangkis dan voli Indoor mulai Juni.
“Kegiatan bersifat rumah sakit ini sedang KSO, ini semua sedang dibicarakan. Ada Rumah sakit, ada hotel, dan shopping center berupa mall dan tempat pariwisata anak-anak serta dewasa. Ada investor yang ingin membangun di atas lahan 300 hektar ini,” kata Gubsu.
Mantan Ketua Umum PSSI ini meminta kepada kontraktor agar pembangunan venue tersebut rampung hingga desember 2023. Khusus untuk GOR Martial Arts dan Stadion Madya Atletik menghabiskan anggaran mencapai Rp 300 miliar.
“Tidak ada, silahkan mau dilaporkan ke tuhan pun tidak ada masalah. Pastinya tanah ini adalah tanah halal. Dari HGU dan sekarang sudah bersertifikat. Desember ini harus selesai ini yang dua. Ada empat, Desember selesai dia. Itu urusan masyarakatnya, kalau sudah diganti rugi pasti mengaku belum pernah diganti rugi,” ujarnya. (***)





