Liga 2

Ternyata Ini Alasan PT LIB Gelar Laga Tunda PSMS Kontra Aceh Babel United Di Pekanbaru

MEDANSPORT.ID-MEDAN-- Penentuan Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru sebagai lokasi laga tunda PSMS pada 21 Oktober mendatang, ternyata telah melalui perdebatan sengit.

Di mana pihak manajemen PSMS sebelumnya telah mengupayakan Stadion Teladan sebagai lokasi laga. Namun, pihak panitia tak bisa memastikan apakah nantinya akan mendapatkan izin dari pihak kepolisian seperti di dua laga sebelumnya yang harus tertunda akibat ketiadaan izin.

Alhasil, tim tamu Aceh Babel United meminta kepada PT LIB sebagai penyelenggara Liga 2 agar laga bisa digelar di tempat netral dalam hal ini Jakarta. Tentu saja ini menjadi kerugian besar bagi tuan rumah sehingga menawarkan opsi stadion lain yakni Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru dan Stadion Cibinong.

"Ya. Ini lah konsekwensinya yang harus diterima. Dan masih bersyukur karena hasil debat tadi malam kita yang paling ngotot minta main di Pekanbaru. Karena dari pihak Babel tidak mau main di Medan. Karena sudah dua kali gagal. Dan mereka juga ngotot minta main di Jakarta yakni PTIK," terang Sekum PSMS Medan, Julius Raja, kepada medansport.id, Selasa (15/10/2019) sore.

"Karena sama-sama ngotot mempertahankan, dan kita lemah karena mereka sudah dua kali datang ke Medan dan gagal kita laksanakan." sambung pria yang akrab disapa King ini.

Kendati digelar di luar Kota Medan, namun King tetap optimis anak asuh Jafri Sastra bisa meraih hasil positif pada laga penting perebutan tiket 8 besar itu.

Laga PSMS Medan kontra Aceh Babel United ini sendiri harus ditunda untuk kedua kalinya. Setelah di laga awal yang seharusnya digelar di Stadion Teladan harus batal karena tak adanya izin pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Medan, karena secara bersamaan ada aksi unjuk rasa besar dari berbagai elemen.

Alhasil panpel pun merubah jadwal dan lokasi laga di Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam pada Sabtu (12/9/2019) sore nanti. Di balik persiapan yang sudah hampir fix laga tersebut kembali dibatalkan karena izin yang tak juga didapat dari kepolisian dalam hal ini Poldasu dengan alasan menjaga kondusifitas Sumatera Utara jelang pelantikan Presiden RI. (*)